SIKATNEWS.id | Polres Labuhanbatu mengikuti rapat pelaksanaan persiapan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kab. Labuhanbatu Utara Tahun 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Ridho Yaman Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan pada Rabu (08/05), sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard Malau melalui Kasat Binmas AKP AR Manurung mengatakan, adapun dasar kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Undangan Sekretaris Daerah Nomor : 400.6 /1044/Kesra/2024.
Lebih lanjut Kasat Binmas menjelaskan, kegiatan rapat dibuka oleh Kabag Kesra Pemkab Labuhanbatu Utara, Fajrin Syah Putra S.Kom. Yang meminta kepada Dinas Kesehatan Untuk Mempersiapkan Mobil Ambulan Sebanyak 6 Unit dan kepada seluruh Camat agar mengingatkan para Jemaah untuk Tas Calon jemaah Haji agar di kumpul di Kantor Bupati Pada tanggal 17 Mei 2024 dari Pukul 09.00.Wib s/d 17.00.Wib untuk di susun di salam mobil pengangkut membawa ke Asrama Haji.
Sementara, pada kesempatan tersebut, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Utara, Marwansyah mengatakan, pemberangkatan Jemaah Haji Tahun ini Sebanyak 234 orang + 3 orang Petugas Haji. Beliau meminta kepada seluruh Camat agar pada keberangkatan Calon Jemaah Haji untuk hadir paling lama Pukul 21.30. Wib harus sudah tiba di Aula Ahmad Dewi Sukur.
“Pelaksanaan pelepasan Calon Jemaah Haji nanti dimulai pada tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib, dan dirangkaikan acara Upah-upah oleh Bupati di Aula Ahmad Dewi Sukur,” bebernya.