Polres Labuhanbatu Dukung Sosialisasi Pelaksanaan PPDB Tahun 2024/2025 di Wilayah VII Sumut

SIKATNEWS.id | Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasat Binmas Polres Labuhanbatu AKP. AR. Manurung turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubernur Sumut). Selasa (30/04/2024)

SK Gubernur Sumut tersebut mengenai petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut.

Acara ini diadakan di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Asisten I, Sarimpunan Ritonga, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sultan Hamonangan Pasaribu, Dandim 0209/LB yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf HEndra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang diwakili oleh Kasubsi A Intel, Poldung Dalimunthe, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri se Labuhanbatu, Kepala Sekolah SLTP Negeri se Labuhanbatu.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Panitia, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sultan Hamonangan Pasaribu, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah VII Provinsi Sumut, Drs. Rahmat Hidayat Rambe.