SIKATNEWS.NET | Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menerima hibah gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diserahkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K. di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada hari Selasa (10/01/2023).
Penyerahan gedung Satpas tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumantri, S.Ip., Sekda Bintan Ronny Kartika, S.S.T.P., M.M., Kajari Bintan, Dansatrad 212, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bintan.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Wakapolres Bintan Kompol M.Tahang, S.Ag., pejabat utama Polres Bintan dan para pejabat lainnya dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bintan.

Dalam sambutannya Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan yang sudah menghibahkan Gedung Satpas, yang mana gedung tersebut akan dipergunakan untuk pelayanan SIM, pelayanan SIM nantinya untuk masyarakat yang tinggal di Bintan Buyu tidak usah jauh-jauh lagi pergi ke Tanjung Uban, karena sudah ada di Bintan Buyu sehingga Masyarakat bisa merasakan jarak yang jauh lebih dekat dari sebelumnya, demikian juga terhadap masyarakat Kijang ataupun Kawal sudah lebih dekat untuk pembuatan SIM”, ucap Kapolres Bintan.








