SIKATNEWS.id | Unit Reskrim Polsek Aek Natas oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi bersama timnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan.
Adapun pelaku berinisial MO melakukan kekerasan terhadap korban An. Almansyah, laki – laki, 22 tahun Alamat Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka MO Alias Jon Dkk, lk, 55 tahun penduduk Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu pada hari Rabu, (19/06) menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 Wib, korban bersama adiknya Fauziah Rahmi dengan naik Sp. Motor melintas di perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban Kec. Aek Kuo Kab. Labura.
Setibanya di tugu perbatasan Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo tepatnya di persimpangan empat perkebunan PT. Smart Padang Halaban, korban bersama adiknya dihentikan paksa oleh 4 (empat) orang laki-laki yang tidak di kenal dengan ciri ciri yang diingat korban 1 (satu) orang perawakan berpostur tubuh kurus tinggi, pakai baju kaos hitam lengan panjang, pakai masker, muka lonjong dan memegang parang, menggunakan sepeda motor tidak ingat jenisnya karena posisi lampunya padam dan 1 (satu) orang lagi berperawakan postur tubuh sedang agak berisi namun pendek, menggunakan topi warna hitam dipakai terbalik, memakai masker kain bercorak loreng menggunakan 1 (satu) unit Spm. Honda tanpa plat seperti Sp. Motor untuk langsir dengan lampu petak kecil cahaya kuning, sedangkan 2 (dua) orang lagi tidak sempat diperhatikan namun perawakannya kecil seperti masih remaja.
Para pelaku mecegat lantas mematikan sepeda motor korban dengan mengambil kunci sepeda motor, kemudian merampas handphone korban Almansyah dan mengambil tas adiknya Fauziah Rahmi yang berisikan handphone dan uang tunai sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah).
Setelah para pelaku mengambil barang – barang korban lalu ke empat pelaku tersebut menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang Halaban, sambil berkata “sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang”.
Saat itu ada masyarakat tidak dikenal melintas sehingga korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata “bang tolong bang, ada begal” akan tetapi masyarakat tersebut malah takut dan pergi meninggalkan lokasi.