Police Goes To School di SMKN 1 Kabanjahe

Beberapa materi tentang aturan dan larangan dalam berlalu lintas dijelaskan satu persatu kepada pelajar oleh Kanit Kamseltibcarlantas Polres Tanah Karo mulai dari kewajiban penggunaan helm SNI, tidak Berboncengan 3 dalam bersepeda motor, tidak melawan arus, larangan berkendera anak yang masih dibawah umur, sampai ke batas kecepatan aman dalam berkendara.

Para adik adik pelajar juga diajak untuk bersama sama menjadi pelpor tertib lalu lintas.

Salah satu Guru SMK N 1 Kabanjahe Bapak JK BARUS, mengapresiasi kegiatan Satlantas Polres Tanah Karo.

“Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan di sekolah sekolah agar adik adik pelajar dapat memahami pentingnya mentaati aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya”, tuturnya.

(Ali Sokhi Hura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *