Polda Kepri Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional di Kota Batam

SIKATNEWS.NET | Ditreskrimsus Polda Kepri, Tim Subdit V Siber berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka judi online jaringan internasional dengan 2 lokasi yang berbeda wilayah Kota Batam Provinsi Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirreskrimsus AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit V Ditreskrimsus Akbp Henry Andar H Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 1 Subbid Penmas Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., Saat Konferensi Pers bertempat di Ruang Media Center Bidhumas Polda Kepri, Rabu (1/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Pengungkapan tindak pidana ini berawal dari Patroli Siber rutin yang dilaksanakan oleh Personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, dari Patroli yang dilakukan ditemukan Website dengan nama RAJAHOKKI alamat link URL HTTPS://WWW.RAJAHOKKI***.COM dan HIGGSVIP alamat link HTTPS://WWW.HIGGS***.COM.

“Adapun modus operandi ketiga tersangka tersebut mengajak orang untuk bermain judi online pada situs/website bernama RAJAHOKKI dan HIGGSVIP yang mana beromset puluhan juta setiap harinya”, ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Kepri Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional di Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *