SIKATNEWS.NET | PLT Kadis Sosial Nias Utara menerangkan kembali tentang Bansos kepada Masyarakat terkait prosedur penerima Bantuan Sosial (Bansos) tepat hari ini Rabu (12/10/22) sekira pukul 08:37 Wib.
PLT Kadis Sosial, Arosokhi Harefa mengatakan bahwa bantuan sosial ini kita ketahui bersama bukan dari Dinas Sosial Daerah tapi dari Kementerian Sosial.
Selanjutnya, dia mengarahkan pewarta kepada Kabid Penanganan Masalah Sosial Taruli Zega untuk memberitahu prosedur penerima Bansos.
Kabid Taruli Zega yang sangat sosiable dan humble merasa senang menyambut kedatangan pewarta.
Pada kesempatan ini Kabid Sosial T. Zega menjelaskan lebih detail tentang siapa – siapa saja yang berhak menerima Bansos oleh masyarakat.