PLN Batam Jelaskan Penyebab Padam Listrik di Tanjung Piayu

Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.

“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Selain dapat mengganggu kontinuitas pasokan, benang berbahan logam atau benang gelasan terutama yang basah dapat menghantarkan arus listrik dan membahayakan nyawa,” kata Rizal.

Ia menambahkan, petugas PLN Batam secara rutin melakukan pembersihan jaringan dari layang-layang serta perintisan pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi tantangan karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.

“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta mengizinkan tanaman yang berada di jalur jaringan dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan yang terjadi akibat pohon tumbang menimpa jaringan,” pungkas Rizal. (tim red).