SIKATNEWS.id | Kelompok perwakilan Keturunan Raja Pagi Sinurat membuat Laporan Pengaduan di Polres Toba atas hilangnya “Plang” milik mereka di tanah warisan milik Raja Pagi Sinurat. Rabu (31/07).
Sebagai informasi di tanggal 30 Mei 2024, plang sebanyak 7 (tujuh) unit yang terbuat dari besi yang kokoh dicor dengan kuat oleh keturunan Raja Pagi Sinurat dibeberapa titik diatas tanah 265 hektar milik leluhur marga Sinurat atau Raja Pagi Sinurat.
Kuasa hukum Keturunan Raja Pagi Sinurat, Mekar Sinurat, SH saat dijumpai di kediaman Desa Sihiong pada Senin (1/8/24) mengatakan, belakangan ini kami ketahui bahwa sebagian plang dari total 7 unit tersebut telah hilang.
“Saat kami mencari plang yang hilang tersebut, ditemukan ada di jurang dekat titik sebelumnya kami pasang. Plang tersebut secara gotong royong kami tarik dari jurang karena berat dan kemudian kami pasang kembali di titik yang sama pada tanggal 23 Juli 2024, sekaligus menambahkan memang beberapa plang lagi di beberapa titik,” ungkapnya.
Namun pada hari Rabu, 31 Juli 2024 kami mendapat info bahwa plang kami tersebut sudah hilang atau ada yang mencuri, lalu kami cek lokasi dan benar bahwa plang tersebut sudah hilang dan Selanjutnya kami membuat LP di Polres Toba dihari yang sama.