Pj Kades Rintis, HS Menghindar Saat Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa

“Takutnya saya bersalahan”, terang pak Sekdes tersebut.

Jurianto menambahkan lagi “kita tunggulah pak H Saristo datang ya bang, supaya lebih enak”.

Namun ketika ditunggu hingga berjam-jam lamanya, H Saristo tersebut tidak nongol-nongol walaupun sudah berkali-kali dihubungi melalui telepon selular.

Selanjutnya Sekdes Jurianto mencoba menghubungi H Saristo, tapi jawabannya tersebut sungguh miris.

Pj Kades Desa Rintis mengatakan ”coba minta sama bendahara uang Rp 50.000 berikan sama wartawan itu, karena saya tidak bisa datang ke kantor”.

Mendengar jawaban H Saristo tersebut awak mediapun langsung pamit dari kantor desa tersebut tanpa memperdulikan lagi apa bahasa Pj Kades dan Sekdes tersebut.

Dengan secara terbitnya pemberitaan ini. Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Labuhan Batu, agar dapat memanggil dan memeriksa H Saristo, Plt Kades Rintis terkait penggunaan anggaran Dana Desa.

(RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *