Pietra Paloh Paparkan 3 Progam Utama Saat Rapat Konsolidasi GARPU di Kabupaten Karimun

Ia menuturkan bahwa ada tiga program utama yang perlu saya sampaikan. Pertama, bedah warung yang warungnya kurang layak. Kedua, modal pos artinya mempertemukan Produsen dengan Pemodal. Ketiga, Pengacara Kaki Lima dengan memberikan apa yang hak dan kewajiban. Jangan hanya kewajiban mereka saja yang diperhatikan, sebaliknya juga apa jadi haknya.

“Saya berharap, pelaku UMKM yang ada di Karimun bisa memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya, agar

Dari pantauan tim media ini, kegiatan yang dilangsungkan tersebut, tampak antusias menyambut baik. Salah seorang Pedagang Keliling yang sudah 8 tahun, Ibu Saidah.

“Saya sudah 8 tahun jualan seperti Kue Semprong, Kue Keju, Keripik Pisang, Kerupuk Manis dengan modal saya sendiri. Saya jual produk ini dengan berkeliling dan harus tinggal kontrakan karena tidak sanggup untuk biaya transportasi pulang pergi,” beber Saidah, Pelaku UMKM dari pulau terluar Karimun.

Saidah yang warga Pulau Terluar Karimun ini berharap agar usahanya bisa berkembang. Ia mengaku bahwa selama ini sebagai Pedagang Keliling tidak pernah ada perhatian dari pihak/institusi terkait dalam mendukung usahanya tersebut.

“Semoga melalui GARPU di bawah kepemimpinan Pietra M. Paloh, usahaku bisa lancar dan berkembang, sehingga ekonomi keluarga jadi sejahtera,” pungkas Saidah.

 

(Red)