Pertama Kali Kabupaten Toba Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

SIKATNEWS.id | Untuk pertama kali, Kabupaten Toba dan 2 desa yakni Desa Sigumpar Kecamatan Sigumpar dan Desa Sibadihon Kecamatan Bonatua Lunasi menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 – “Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2023”.

Penghargaan Keterbukaan Informasi diatur Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Anugrah ini diperoleh bersama beberapa Kabupaten/Kota lainnya se Sumatera Utara untuk Kategori Informatif.

Pertama Kali Kabupaten Toba Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Penghargaan ini diserahkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) yang diwakili Asisten Perekonomian didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/8/2023).

Atas perolehan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Sumatera Utara Award 2023 ini, Bupati Toba, Poltak Sitorus mengatakan penghargaan ini dipersembahkan untuk semua jajaran Pemerintah Kabupaten Toba bersama masyarakat.

“Dengan penghargaan dari KIP Sumut ini, kita lebih semangat untuk terus berkarya mewujudkan Toba Unggul dan Bersinar,” kata Poltak Sitorus seusai menerima penghargaan berupa trophy dan piagam.