Personel Polsek Negeri Lama Geledah Rumah Warga Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya

Lalu yang punya rumah bertanya lagi kepada polisi tersebut. Apakah ada surat izin dari Bapak Kapolsek untuk menggeledah dan mengambil barang saya berupa egrek (alat panen buah sawit) tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya,?

Kanit Polsek Negeri Lama mengatakan, Berdasarkan informasi personel polisi datang ke sini karena adanya laporan sama kami, yakni pengancaman yang di lakukan oleh bapak terhadap asisten Sepri Saragih di PT HSJ.

Dari pengakuan Ali Hura kepada awak media sikatnews.net mengatakan bahwa saya tidak melakukan pengancaman terhadap yang bersangkutan.

“Justru saya kaget dan terkejut ketika ada personel polisi di depan rumah”, pungkasnya.

Diketahui, personel polisi tersebut belum menunjukkan adanya surat izin dari pemerintah setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *