Lebih lanjut AKP Sontang mengatakan dari hasil pelaksanaan patroli tersebut pada umumnya diwilayah hukum polsek dolok pardamean belum ada ditemukan pelaku perjudian maupun penyalah gunaan Narkoba, namun giat monitoring tetap dilakukan guna untuk pengungkapan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat apablia ditemukan sesuai dengan perintah pimpinan.
Kami dari Pihak Kepolisian Polsek Dolok Pardamean Resor Simalungun menghimbau pemilik warung maupun masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian maupun penyalahgunaan Narkoba yang mana kegiatan tersebut adalah dapat merugikan diri sendiri, dan apabila masyarakat mengetahui ataupun melihat hal-hal tersebut dapat melaporkan kepada kami, kami tetap menjaga kerahasiaan, Polisi tidak dapat bekerja sendiri untuk itu dibutuhkan kerjasama seluruh elemen dan stake holder dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat tersebut, terimakasih”, pungkas AKP Sontang.
(Toro Gea)