SIKATNEWS.NET | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KC Batam menggelar aksi demo terkait Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Aksi demo tersebut digelar di Kantor Walikota Batam. Selasa (21/03/2023).
Adapun isi Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Nomor 5 Tahun 2023 yakni, tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Ketua FSPMI KC Batam, Yramon mengungkapkan bahwan penolakan Omnibuslaw Cipta Kerja masih bergulir, lalu menaker mengeluarkan aturan baru. Kami mengecam keras dikeluarkannya permenaker 5/2023.









