Peran Pemerintah Dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

SIKATNEWS.id | Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema “Lindungi Anak di Ruang Digital”.

Kegiatan Webinar diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 150 peserta, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. Minggu (28/04/2024).

Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Sukamta, Rochma Yulika, S.Ag, S.Pd dan Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Di era digital, paparan anak terhadap beragam informasi dan konten semakin intensif. Dr. H. Sukamta Anggota DPR RI Komisi 1 dari fraksi PKS mengajak semua pihak melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban dari para pelaku kejahatan di ruang digital.

“Ancaman-ancaman penggunaan internet untuk anak di ranah daring itu cukup banyak,” ujarnya saat membuka Sesi Diskusi Ngobrol Santai, Minggu (28/04/2024).

Dr. H. Sukamta menyampaikan, kita termasuk sedikit negara, baru 30an negara, yang mengadopsi (inisiatif) child online protection atau perlindungan anak di ruang digital.

“Tingginya jumlah pengguna internet usia anak menghadirkan ancaman dan risiko yang besar, seperti paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying) kepada anak, bahaya kebocoran data anak, hingga Child Sexual Abuse Material,” ujarnya.