Penyelundup Semakin Garang Di Kepri, Pemerintah Pusat Diminta Monitor

SIKATNEWS.NET | Terkait pemberitaan Syahbandar dan Bea Cukai Kepri yang merasa takut bahkan diduga telah menerima Upeti dari Pihak Penyelundup makanya tidak melakukan penindakan (Kolong Karimun/Red).

Hal itu membuat heboh Kepulauan Riau sekarang ini karena dinilai sangat jauh melenceng dari Tugas dan Fungsi sebagai Penyelenggara perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan.

Beserta, Penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Ucap Ketua DPD LAMI Kepri yang akrab disapa Tok Agus kepada Media ini saat dimintai tanggapan. Selasa (25/10/2022).

Dijelaskannya, kewenangan yang di emban pihak tersebut harusnya dilaksanakan sebaik mungkin mengingat hal demikian suatu Amanah yang wajib untuk dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *