Pak Eka maskani menyebutkan “poin poin Mosi tidak percaya tersebut ditujukan kepada Daman Arsanova. Yang pertama yaitu saudara Daman segera di pecat ataupun mengundurkan diri dari LBDH, dan yang kedua diberi waktu dari tanggal 5 maret 2023 sampai dengan 12 maret 2023.
“Apabila saudara Daman tidak di pecat oleh Panglima Tinggi Mabes LBDH AKP (Purn) Suhaimi Syam, maka kami sudah tidak mengakui lagi keberadaan dan kepengurusan Mabes LBDH”, ujar Pak Eka Maskani dengan tegas.
Untuk diketahui, berikut ketua ketua setiap kecamatan LBDH Kota Batam yang menyatakan sikap :
1. Ketua Kecamatan Lubuk Baja, Eka maskani
2. Ketua Kecamatan Sagulung, Zulmahdini
3. Ketua Kecamatan Bengkong, Hendri Patir
4. Ketua Kecamatan Nongsa, Roni
5. Ketua Kecamatan Sei Beduk, David Hardiyansyah
6. Ketua Kecamatan Batam Kota, Ardyansyah
7. Ketua Kecamatan Batu Ampar, Fauzi Aji
8. Ketua Kecamatan Kekupang, diwakili Edi Suwandi
(Tim)








