Pengamat Hukum Sebut Ada Indikasi Tebang Pilih dalam Penyelesaian Kasus Hotel Purajaya

“Kedepankan profesionalitas dan jangan lambat dalam menangani setiap masalah. Pimpinan BP Batam yang juga Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, harus membangun mentalitas baik anggota masyarakat,” pungkasnya.

Panja Komisi Mafia Tanah
Sebelumnya, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Kawasan Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade.

Panja itu diharapkan membuat langkah konkret dengan menyelidiki masalah tata kelola lahan, ketidaksesuaian dalam pengelolaan kawasan industri, serta kebijakan investasi BP Batam yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.

Andre Rosiade, selaku Ketua Panja, menjelaskan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola lahan di BP Batam dan menciptakan kepastian hukum bagi investor.

“Kami telah menerima berbagai laporan terkait tata kelola lahan dan kebijakan investasi yang kurang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, Panja ini dibentuk untuk memastikan Batam dapat berkembang secara optimal tanpa hambatan birokrasi dan kepentingan tertentu,” ujar Andre Rosiade beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini dipublikasi, otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 dan telah mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto, hingga kini belum diperiksa. PT Dani Tasha Lestari (DTL) sebagai korban atas perobohan Hotel Purajaya miliknya, meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.

“Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri,” kata Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam, beberapa waktu lalu.

Harapan agar aparat penegak hukum memproses Jenni dan Bobie Jayanto, merupakan reaksi dari pihak PT DTL atas perkembangan hukum yang sedang dijalankan lewat Polda Kepri dan Mabes Polri.

“Sejak lama kami sudah mengetahui adanya kekuatan besar yang hendak melemahkan para pengusaha, khususnya dari kalangan Melayu. Melalui proses terhadap PT Pasifik Estatindo Perkasa, sebagai inisiator perobohan hotel, maka sindikat pengusaha anti pengusaha tempatan ini dapat dicegah,” ujar seorang staf PT DTL.

Dalam penelusuran media ini, Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223 ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan.

Pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan.

Sumber : Rilis Hotel Purajaya
Editor : Red.