SIKATNEWS.NET | Salah seorang mantan narapidana terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat buka suara perihal kasus yang menjeratnya pada Agustus tahun 2020 lalu.
Salah seorang yang melakukan proses hukum pihak Kepolisian, yakni eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Saat itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan mengemban jabatan sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo kala itu mengungkap bahwa para tukang yang bekerja sedang merokok hingga menyebabkan kebakaran. Total, terdapat lima orang tukang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran tersebut. Mereka berinisial T, H, S, K dan IS alias Imam Sudrajat.
Imam Sudrajat sendiri sempat mempertanyakan perihal bukti kebakaran gedung Kejagung RI, termasuk soal barang bukti rokok.
“Rokok yang ditampilkan di persidangan masih terbungkus rapih dan tidak cacat akibat terkena api. Yang jadi janggalnya itu apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api, kelistrikan dan api itu hari itu tidak ada”, ucap Imam seperti dikutip dari tayangan YouTube Akuratco, Sabtu, 18 Februari 2023.