Saat saksi Nasrizal melihat dan tanpa tanya lagi, langsung masuk ke kamar korban melalui jendela kamar dan melepaskan lilitan kabel yang dipakai korban untuk gantung diri yang terlilit di ventilasi kamar korban.
Setelah itu, terlihat korban masih bisa menghela nafas 1 kali lalu korban dibaringkan dan namun dalam beberapa saat kemudian, korban sudah tidak ada pergerakan dan nafas pun sudah terhenti.
Seterusnya, saksi Diwanan dan saksi Nasrizal memindahkan jasad korban ke ruang tengah rumah dan kemudian menelpon Kepala Desa Sungai Buluh dan Kepala Desa segera menelpon Kantor Polsek Kundur.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H.,M.H., beserta anggota dan anggota piket mendatangi TKP.
AKP Buala Harefa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa menurut keterangan para saksi dan Istri Korban, dimana selama ini korban menderita Penyakit Jantung, Pembengkakan Ginjal & Hati Bernanah, dan korban sudah berulang kali mengatakan bahwa korban ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akan mau minum racun, mau terjun ke sumur dan mau terjun ke laut.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter UPT. Puskesmas Ungar untuk VER awal ditemukan ada tanda bekas jeratan tali di bagian leher, alat kemaluan korban mengeluarkan cairan sperma dan di tubuh lain korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Sekira pada pukul 10.45 korban diserahkan ke pihak keluarga oleh Polsek Kundur.
(Tim)