
Sesampainya di kantor MCM Sekira pukul 11.40 WIB pagi hari langsung bertemu dengan pihak manager beserta anggota kerja MCM. Ternyata, motor Beat Merah tahun 2015 tersebut juga benar sudah di amankan oleh pihak perusahaan. Diketahui bahwa perusahaan CV. MCM merupakan Leasing Lokal. Saat dikonfirmasi bahwa motor tersebut dititipkan dan apabila di lanjut akan membayar cicilan selama 4(empat) bulan.
Manager MCM yang biasa di panggil Toni melalui anggotanya dijelaskan dan diterangkan bahwa motor tersebut statusnya kredit luar, bukan pinjam dana. Dari pernyataannya bahwa penarikan motor tersebut sudah diketahui oleh pihak Polresta Barelang. Kemudian dari keterangan pihak kantor MCM bahwa SP sudah diberikan kepada konsumen.
Namun Surat Peringatan (SP) secara tertulis maupun surat kesepakatan kredit belum diserahkan kepada konsumen. Juga pada saat penarikan tak ada surat serah terima antara pihak konsumen dan Leasing.
Selanjutnya bahwa pembayaran telah di angsur oleh konsumen selama 9 bulan dan menunggak selama 5 bulan.
Dari pernyataan konsumen bahwa tunggakkan terjadi karena mengalami pengangguran pada saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, antara konsumen dan pihak perusahaan masih terus bernegosiasi atau bermusyawarah untuk mendapatkan titik terang.
Part 1, bersambung
(Yutel)








