Terakhir, Hasan menyebutkan bahwa PPID merupakan pelayan publik, yang menjadikan tugas dalam memberikan informasi, serta penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang berkualitas dan akurat kepada masyarakat harus terus dilakukan penyesuaian terhadap perubahan yang ada secara kontinyu.
Sementara itu, Menurut Ketua KI Pusat Donny, era digilitalisasi saat ini menjadi faktor utama dalam pembangunan daerah, dengan memberikan pelayanan informasi yang real-time dan kompleks. Pemprov Kepri saat ini memiliki komitmen yang sangat baik, harus lebih menggiat pelayanan publiknya menjadi lebih terpadu lagi.
“Kita semua sudah mengenal benar era digitalisasi saat ini, hampir seluruh kegiatan sehari-hari menggunakan internet. Banyak percepatan pembangunan daerah dapat terealisasikan, asalkan informasi yang diberikan terorganisir dan kompleks dengan baik, Kepri harus tingkatkan lagi pelayanan tersebut dan lebih terpadu tentunya,” tutur Donny.
Kemudian, Donny mengatakan bahwa, Provinsi Kepri merupakan daerah yang terdepan, memiliki letak geografis yang sangat strategis. Dengan pelayanan informasi yang berkualitas, ia yakin Provinsi Kepri dapat menjadi Provinsi yang berkembang pesat dan informatif kedepannya.
“Kepri merupakan daerah Terdepan, yang tentunya dapat menjadi daerah yang terdepan juga dengan provinsi lainnya, mengingat letak geografis Kepri yang dekat dengan negara tetangga. Saya yakin, Provinsi Kepri dapat menjadi provinsi yang informatif dengan terwujudnya peran PPID yang cakap,” imbuhnya.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat Syawaluddin dan anggota KI Provinsi Kepri Jazuli mengisi materi sebagai narasumber pada acara yang dihadiri oleh 103 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, PPID Pembantu, Admin PPID, dan PPID Kabupaten Kota.
Sumber : Diskominfo Kepri
(YD)