Pemko Gunungsitoli Padukan Tradisi dan Protokol: Lahirkan Perwal Keprotokolan Berbasis Adat Nias!

Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa selama ini Pemko belum memiliki regulasi keprotokolan dalam bentuk Perwal dan hanya mengacu pada aturan yang lebih tinggi. “Perwal keprotokolan sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pemerintahan, tata upacara, dan penyambutan tamu, termasuk yang memadukan unsur adat Nias dapat berjalan tertib, seragam, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama para tokoh adat dan pemangku kepentingan sehingga ketentuan adat yang dimasukkan ke dalam Perwal dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi acuan resmi bagi seluruh perangkat daerah.