“Mudah-mudahan setelah itu ada kekurangan lagi yang bisa ditutupi APBD Kabupaten Toba sehingga tercapailah UHC tadi untuk perlindungan masyarakat Toba,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Toba, Poltak Sitorus mendorong setiap masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai perserta BPJS Kesehatan. Namun hal ini sering terkendala oleh administrasi kependudukan yang tidak lengkap. Karena itu Bupati meminta agar OPD nya, terkhusus Dinas Pencatatan Sipil jemput bola untuk melengkapi administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Toba.
“Saya berharap dan mendorong seluruh masyarakat yang belum tercover BPJS supaya bisa mendaftarkan dirinya. Karena masih banyak orang setelah sakit baru kita ketahui bahwa dia belum ter-cover BPJS,” kata Poltak Sitorus mengawali pernyataanya.
“Saya perintahkan juga ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PMD supaya betul-betul masyarakat Toba ini yang belum ter-cover supaya didata. Termasuk Capil agar jemput bola melakukan pendataan administrasi kependudukan,” lanjutnya.
Melihat masih terdapat sekira 10% masyarakat Toba yang belum ter-cover oleh BPJS Kesehatan, Bupati Toba berharap agar selambat-lambatnya di tahun 2024 target UHC bisa tercapai.
“Harapan kita di tahun 2023 ini kalau bisa, tapi kalaupun tidak bisa di tahun 2024 kita bisa UHC. Itu harapan kita,” katanya mengakhiri.
(Dison TF)