Pemkab Labusel Berharap DLH dan ASN Menjadi Pelopor Dalam UU 32 Tahun 2009

“Sampah sesuatu yang mengganggu kehidupan manusia, sampah mengurangi estetika suatu tempat, volume sampah kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 57, 322, 16 per tahun yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Asisten.

Asisten berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan agar berperan serta sekaligus menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan persampahan.

(Darling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *