Bupati menegaskan bahwa bantuan Pemerintah sifatnya stimulan tidak mengganti kerugian secara total keseluruhan dan berpesan untuk melaksanakan gotong-royong pembersihan puing-puing pada lokasi bencana.
“Kita juga perlu membuatkan data rawan bencana yang kondisinya tidak rusak namun berpotensi untuk bencana, ini juga perlu kita data. Kita pastikan secepatnya dilaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lokasi bencana yang dibantu dengan alat berat sehingga lokasi tersebut lebih nyaman,” tegas Bupati.
Dalam laporan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara memaparkan bahwa data awal yang diterima dari kepala desa dan camat berjumlah 957 unit sudah termasuk lahan pertanian. Dinas Perkim bersama Tim teknis terkait telah melakukan verifikasi dan validasi data selama 1 minggu serta uji publik selama tiga hari di 56 desa dengan menempelkan daftar nama hasil verifikasi dan validasi untuk memperoleh berbagai masukan dari masyarakat.
Ditemukan adanya data ganda, termasuk NIK yang sama, sehingga dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data (pemadanan data) dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi.
“Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi data Tim bersama Disdukcapil, tercatat rumah rusak berat sebanyak 258 unit, rumah rusak sedang sebanyak 39 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 189 unit,” jelasnya.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Bupati Tapanuli Utara bersama unsur Forkopimda, data ‘BNBA’ calon penerima bantuan rumah rusak terdampak bencana alam hidrometeorologi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas serta percepatan penyaluran bantuan./Samsul Situmeang.








