Nias Utara, sikatnews.net – Tuntutan masyarakat Desa Balefadoro Tuho terkait pembagian dana desa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara yang diduga ada penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Senin, 22/08/2022.
Hadir Kepala Desa Aminkhat Zalukhu, Kepala Dusun, tokoh masyarakat. Namun Bendahara dan Sekretaris tidak hadir dalam Audensi ini, Kepala Dusun yang datang tidak memberi penjelasan mengapa mereka tidak hadir dalam audiensi rapat.
Meskipun sempat ricuh, namun beberapa warga meredam kesalahpahaman tersebut.
Koordinator penggerak Audensi, Eliasi Nazara menyampaikan tuntutan masyarakat, tuntutan yang dimaksud adalah :
1) Dana Bantuan Langsung Tunai sampai sekarang belum jelas atau belum diterima oleh masyarakat
2) Penjelasan dana desa 2018-2019 yang kurang transparan
3) Ada kejanggalan dalam pembagian Dana Desa
4) Penjelasan dana BUMDES belum akurat
5) Laporan Dana covid-19
6) Penerima dana desa yang kurang akurat, kurang transparan,
7) Hasil berita acara 26 juli 2022 yang harus dibacakan
8) Keterlambatan atau lalai Kinerja dalam Pemerintah Desa Balefadoro Tuho
9) Pengadaan Notebook/Ipon.