Pemeriksaan Polda Kepri Terkesan Semakin Mengaburkan Masalah, Barikade 98 Minta Progres Penyelidikan KPK soal Dermaga Utara Batu Ampar

SIKATNEWS.id | Barisan Kawal Demorasi Indonesia (Barikade) 98 Provinsi Kepulauan Riau menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta progress penyelidikan kasus korupsi di Dermaga Utara Batu Ampar.

Sesuai dengan hitungan singkat ormas itu, paling tidak setiap pejabat yang memilik kuasa pada anggaran proyek itu memperoleh Rp25 miliar lebih.

Pengusutan kasus proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Batu Ampar amat penting, karena proyek itu tergolong unik, sebab pekerjaan di lapangan nihil hasilnya, tetapi yang yang habis mencapai Rp82 miliar. Pasalnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam terindikasi hendak menutupi jejak korupsi pendalaman kolam dermaga utara dengan membangun container yard yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

“Proyek revitalisasi kolam dermaga utara seharusnya memperdalam kolam dermaga utara dan menimbun tanggul dari sedimen hasil pengerukan di kolam dermaga yang akan dijadikan container yard. Tetapi, hingga hampir 3 tahun proyek tersebut berjalan dan menghabiskan Rp82 miliar, tidak tampak sedimen hasil pengerukan. Sekarang BP Batam hendak menutupi jejak korupsinya dengan proyek container yard,” kata Ketua Barikade ’98 Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, kepada wartawan, 24/12/2024.

Sebelum terlalu jauh menutupi jejak korupsi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara, menurut Ketua Barikade 98 itu, pihaknya ingin mendapat progres penyelidikan kasus korupsi proyek itu.

“Ada apa ini, di awal penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, penyidik telah beberapa kali berkoordinasi dengan Barikade 98, tetapi belakangan tidak terdengar lagi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK,” ucap Rahmad Kurniawan.

Dia memberikan gambaran korupsi yang terjadi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara, antara lain pengangkatan sedimen dari pengerukan kolam dermaga utara. Dalam uraian proyek disebut akan memindahkan 400.000 m3 sedimen dari kolam dermaga utara ke tanggul yang dibangun. Tetapi, kata Rahmad Kurniawan, faktanya tidak ada sedimen yang dipindahkan dari kolam dermaga ke tanggul yang dibangun dari container.

“Laporan proyek menyebut ada 300.000 m3 yang telah dikeruk dari kolam dermaga utara, tetapi laporan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta. Yang benar, sedimen yang dikeruk dari kolam dermaga utara baru mencapai 50.000 m3. Jika benar telah dikeruk sebanyak 300.000 m3, tanggul yang dibangun telah berubah menjadi daratan yang siap dijadikan container yard,” terang Rahmad Kurniawan.

Barikade 98 memperkirakan jumlah sedimen yang belum dikeruk sebanyak 350.000 m3. Jika biaya pengerukan per m3 sebesar Rp75.000, uang yang telah raib dari pengerukan sedimen mencapai Rp26,25 miliar. Pembangunan tanggul yang terdiri dari sekitar 80 kontainer bekas yang ditaksir seharga Rp16 juta per unit, maka biaya material yang dihabiskan ke tanggul mencapai Rp1,28 miliar. Jika biaya jasa yang dikeluarkan sama dengan biaya material, maka biaya yang real dikeluarkan pada proyek revitalisasi hanya mencapai Rp5,03 miliar. Padahal, dalam laporannya, dana yang dihabiskan mencapai Rp82 miliar.