Pelatihan Peningkatan Kemampuan TPPU Pada Penyidik Polri Dan PPNS Se-Provinsi Kepri Tahun 2022

Selanjutnya, sebagai Ketua pelaksana pelatihan peningkatan kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Se-Provinsi Kepri yang juga menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Suwitnyo dalam sambutannya menyebutkan Pelatihan peningkatan kemampuan tindak pidana pencucian uang untuk Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil se-Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 menghadirkan para nara sumber dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Aspidsus Kejati Kepri, dan Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam.

Tujuan diadakannya kegiatan pelatihan ini adalah sebagai upaya peningkatan kemampuan penyidik, baik penyidik Polri maupun penyidik dari PPNS se- Provinsi Kepri sebagai upaya terakhir dalam proses penegakan hukum, selanjutnya juga merupakan sebagai sarana pembentukan jaringan komunikasi yang komunikatif antar penyidik di Instansi pemerintahan yang ada guna pencegahan dan pemberantasan TPPU dan terakhir untuk meningkatkan dan saling mengisi giat koordinasi guna sinergitas yang lebih efektif antar sesama penyidik yang ada di Polda Kepri dan instansi pemerintahan se-Provinsi Kepri.

“Harapan kami kegiatan latkatpuan ini dapat rutin dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga koordinasi antar penyidik Polri dan PPNS se-Provinsi Kepri dapat terjalin erat guna penegakan hukum yang profesional berkeadilan dan terukur di wilayah hukum Provinsi Kepri.” tutup Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Suwitnyo.

Humas Polda Kepri

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *