SIKATNEWS.id | Kapolsek Bilah Huku AKP Ramses Panjaitan, SH dalam mengcegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) laksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (22/06), melaksanakan patroli KRYD antisipasi pencurian dan geng motor cegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.
Tindakan preventif terhadap kejahatan tindak pidana 3C dan geng motor di tempat-tempat yang rawan tindak pidana serta antisipasi geng motor ataupun balap liar.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) unit Samapta Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu pada lokasi rawan gangguan Kamtibmas di seputaran kota serta pinggiran Kota Aek Nabara.