Dijawab, mereka hanya melaporkan bukan membuat laporan pengaduan pak’ kalau konfirmasi lengkap bapak ke kantor saja ya, kalau melalui WA sepertinya kurang efisien Ucap AKP Iman Azahari Ginting S.H.,M.H.
Lanjut Zainal Arifin Lase dan Ahmad Idris dalam waktu yang sudah di kondisikan melalui kuasa hukum nya Suriswan Gea, S.H., bersama Neformasi Halawa, S.H.,C.NSP, C.HMt, akan membuat laporan balik dengan secara resmi di Propam Polda Sumut (08/04/2023) apalagi terlebih-lebih kuasa hukum yang dimaksud adalah selaku penasehat hukum media mitra negara.
Di tempat yang terpisah, Ermansyah selaku Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia melalui kantor LGS-RI di Jakarta pusat akan menembuskan laporan nya ke Kapolri di Mabes Polri Markas besar Polisi terkait dengan adanya kinerja oknum polisi yang telah mencederai sebagai moto polri sebagai pengayom, pelindung, pelayan, masyarakat.
(Red/Tim)








