Outlet Azka Diduga Milik Seorang Polisi yang Menyedikan Jual Beli Chip Higgs Domino Island

“Kami dapatkan dari pemain yang membongkar Chips, kami tampung untuk dijual kembali. Terima bongkaran seharga Rp 60 Ribu per 1B, kalau dijual seharga Rp 65 Ribu per 1B”, jawab salah seorang pekerja di konter Outlet Azka.

Hebatnya, dengan arogan dan sombongnya seorang oknum polisi yang berinisial NA datang ke Outlet Azka yang diduga sebagai pemilik dari konter HP tersebut menghampiri tim media mengatakan, “ngapain kau ke sini ?, jangan ganggu usaha orang, jangan sampai kulihat lagi kau di sini.”

Hingga berita ini dinaikkan, tim media masih terus berupaya untuk meningkatkan dan mendapatkan informasi selanjutnya terkait penjualan Chips Game Higgs Domino Island yang mana, game ini diduga sebagai praktik perjudian yang melanggar Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Bersambung…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *