NZ Tegaskan Dirinya Korban Jaminan Pendamping Desa, Bukan Dalang: Dana Rp65 Juta Mengalir ke TNP Atas Arahan YL

Saat NZ menanyakan hal tersebut, YL dan TNP berdalih bahwa proses tertunda karena adanya aksi demonstrasi di DPR RI Pusat. Penjelasan itu pun disampaikan NZ kepada Bori dan Tina.

“Namun mereka tidak menerima alasan itu dan terus mendesak saya,” katanya.

Memasuki November 2025, TNP kembali berjanji bahwa link penerimaan pasti akan dibuka. Namun hingga bulan tersebut berlalu, janji itu kembali tak terbukti. NZ bahkan mengaku telah mendatangi rumah TNP berulang kali, namun yang bersangkutan tidak pernah ditemui.

NZ Tertekan, Diminta Kembalikan Uang Padahal Sama-sama Korban

Tekanan justru datang dari Bori dan Tina yang terus menuntut pengembalian uang. NZ menyatakan telah mengajak mereka untuk bersama-sama mendatangi TNP, namun ajakan itu ditolak.

“Mereka bilang tidak kenal TNP, hanya kenal saya karena uang dikirim ke rekening saya,” ungkapnya.

NZ menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, melainkan langsung diteruskan sesuai arahan. Bahkan, ia mengaku lebih dulu dirugikan karena menyertakan uang pribadinya demi anak saudaranya.

“Saya juga korban. Saya sedih kenapa sekarang justru saya yang disalahkan,” ucapnya dengan nada tegas.

NZ Pertimbangkan Jalur Hukum

Dengan mata berkaca-kaca, NZ mempertanyakan apakah dirinya sengaja dijebak, mengingat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

“Dalang semua ini bukan saya. Secara pribadi, saya akan segera menempuh jalur hukum agar semuanya terang-benderang di mata publik dan institusi tempat saya mengabdi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YL dan TNP belum memberikan keterangan resmi. Wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lanjutan/Yason Gea