Nyat Kadir: BTN Berkontribusi Pembiayaan Rumah Rakyat

“Sehubungan dengan hal tersebut, kita mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk Sektor Perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan,” ujar Nyat Kadir.

Ia mengatakan DPR juga akan meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat agar mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.

Sebab menurut Nyat Kadir, peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia. Kemudian perbankan seperti Bank BTN perlu terus dilibatkan dalam penyaluran program bantuan sosial.

“Selain itu kita juga akan tetap mengawal percepatan impelementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau”, tutup Nyat Kadir.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *