Modus Penipuan Dengan Dua Nomor Handphone

Harga HP tersebut seharga total Rp.280.000.000 sebanyak 20 unit dikali Rp.14.000.000 per unit.

FZN menyuruh korban untuk mengirimkan rekeningnya kepada Ashion sebagai rekening pelunasan nantinya.

Sehingga korban pun memberi nomor rekeningnya kepada DA atau Ashion.

Ashion sudah kirim kan DP ke rekening Iswadi sebanyak Rp. 70.000.000 dua kali pengiriman dengan total Rp. 140.000.000 rupiah.

Ashion menelpon korban bahwa anak buahnya sudah dilokasi yang sudah disebutkan oleh FZN untuk mengambil barang yang telah dipacking.

Ternyata FZN menelpon korban YT agar korban mentransfer uang satu unit yang katanya harga normal Rp. 10.000.000.

Alasannya sebagai tawaran barang tidak bisa dikeluarkan dari gudang kalau tidak dibayarkan lunas. Karenanya setelah Ashion melunaskan 140 juta lagi akan diganti uang tersebut.

Akhirnya korban YT hanya bisa transfer Rp. 500.000. Karena yakin setelah Ashion transfer maka otomatis uang akan kembali.

Selanjutnya korban mulai curiga dengan perkataan FZN pelaku. Sehingga sampai pada pukul 22.00 wib, uang pelunasan tidak ditransfer oleh DA, malah pelaku FZN memblokir nomor korban YT.

DA berpura-pura menjadi korban dan mengancam akan laporkan korban ke polisi karena sudah transfer uang ke Iswadi.

Karena sudah curiga bahwa ini adalah modus penipuan, maka korban YT akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Mohon pihak berwajib agar pelaku bisa mengungkap sehingga tidak ada korban selanjutnya.

(Yutel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *