Merasa Tidak Bersalah, Sejumlah Mahasiswa Akan Menggugat Calon Wakil Gubernur Kepri Aunur Rafiq

2. Sampai dengan saat ini bulan November 2024 belum terselasaikannya pembayaran TPP para ASN Pemda Karimun terhiitung selama 5 bulan, terakhir TA 2024.

3. Di dalam kepemerintahan Bupati Aunur Rafiq, sering terjadi tunda bayar kepada pihak ke-3 atau kontraktor dengan dalih Kas Pemda Karimun yang selalu kosong.

4. Menggugat Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya terkait pembayaran, sbb:

  • Gaji ASN dan Non ASN;
  • TPP selama 5 bulan;
  • Pelaksanaan pembayaran proyek/tunda bayar kepada pihak ke-3;

Tanggungan pembayaran tersebut harus dibayarkan di bulan November 2024 ini. ”Ke mana APBD Kabupaten Karimun sebesar Rp1,6 triliun, sehingga Bupati Aunur Rafiq selalu berkilah dana Kas Pemda Karimun selalu kosong,” ujar seorang ASN kepada media ini.

Terbongkarnya informasi terkait keterlambatan gaji dan tunjangan pegawai Pemkab Karimun, sudah terjadi sejak Aunur Rafiq menjabat sebagai bupati di periode kedua, yakni 2021-2024. Hampir setiap bulan muncul berita belum adanya pembayaran gaji, tunjangan (Anak, Istri dan Jabatan), serta TPP ASN, pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun.

Padahal, menurut Bupati Karimun, Aunur Rafiq, untuk kesejahteraan ASN khususnya melalui tambahan penghasilan, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 188 miliar.

”Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tidak pernah telat membayar, karena itu hukumnya wajib. Kita juga tahu, tidak boleh menunda hak orang lain, maka jika ada yang mengatakan hal ini telat itu jelas tidak benar,” kilahnya beberapa bulan lalu, tetapi nyatanya masalah yang sama terus terjadi.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum dapat meminta konfirmasi dari Bupati Aunur Rafiq yang saat ini sedang menjalani cuti untuk kontestasi sebagai Wakil Gubernur Kepri pada 27 November 2024 mendatang./Red.