SIKATNEWS.NET | Penanganan kasus Sistem Informasi Manajement Rumah BP Batam (SIMRS-BP Batam) oleh Kejaksaan Negeri Batam berliku-liku di tangani dari tahun 2021 sampai sekarang status kasus penyidikan, sampai pimpinan Kejaksaan Negeri Batam berganti.
Saat ini, masih menunggu hasil Audit BPKP sebagaimana yang sering di sampaikan oleh KASI Intel Kejari Batam Riki Saputra kepada setiap media yang bertanya.
Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli, aktivis yang selama ini paling getol menyuarakan kasus ini dari awal karena menguasai data dan kasus kesimpulan. Sayala ada unsur pidananya terutama Kasus SIMRS BP Batam tahun 2020.
Lanjut Ismail, untuk kasus SIMRS BP Batam, terdapat dua mata anggaran yaitu anggaran tahun 2018 dan 2020.
Pada saat kasus ini di tangani oleh Kejari sebelum kedua kasus ini di tangani oleh kejaksaan negeri Batam dan itupun pernah disampaikan oleh KASI Intel sebelumnya yaitu Wahyu Octaviandi.