Mempihatinkan, Penyapu Jalan Dipecat Sepihak oleh Kadis DLH Kota Gunungsitoli

“Kamu tau status jika suamimu di media sosial mendukung Paslon 01 dan ada baliho 01 di samping rumah kalian,” kata Kabid Analisman Harefa.

“Apa hubungannya status suami saya di facebook dengan pekerjaan saya. Lagian, selama ini saya tidak pernah memberi like pada status suamiku di media sosial. Tetapi Kabid mengatakan kepada saya untuk jangan kerja lagi,” ungkap Dewia.

“Apakah hanya karena alasan itu yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan, saya dipecat ?,” tanya balik si Dewia, namum Kabid Analisman Harefa terdiam.

“Kemudian saya pamit meninggalkan ruangan tersebut dengan rasa kesedihan,” papar Dewia Zebua kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Ditambahkan Dewia Zebua, pada bulan Desember 2024 mendatang, dirinya nanti sudah 4 tahun bekerja di DLH sebagai penyapu jalan. Namuny, dia tak sudi dengan tindakan semena-mena yang dilakukan Kadis Ignasius Harefa dan Kabid Analisman Harefa, karena alasan mereka memecat tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan sebagai penyapu jalan.

“Kalau tadi alasan mereka kepada saya karena kelalaian dalam bekerja mungkin saya bisa terima. Gaji dari penyapu jalan sebesar Rp 1.700.000,-/bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di keluarga, kebutuhan anak-anak saya di sekolah dan keperluan lainnya, namun saya tak tau apakah Kadis Ignasius Harefa punya hati nurani atau tidak,” jelas Dewia Zebua dengan nada sedih.

“Kenapa kami masyarakat kecil ini selalu diintimidasi untuk memilih Paslon 02 sesuai arah politik mereka, kenapa kami jadi korban, sedangkan kami sangat butuh pekerjaan untuk menyambung hidup dan tidak tau menau soal politik ini, sambung Dewia Zebua dengan mengeluarkan air mata.

Sampai berita ini diterbitkan, sikatnews.id masih belum melakukan konfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup, Ir. Ignasius Harefa dan Kabid, Analisman Harefa, atas tindakan semena-mena mereka melakukan pemecatan kepada para penyapu jalan, yang tidak sehaluan dengan arah politik mereka. Demi perimbangan pemberitaan, akan dilakukan konfirmasi selanjutnya terkait permasalahan ini./R. Waruwu.