SIKATNEWS.id | Akhir – akhir ini pemecatan Penyapu Jalan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli viral di jejaring media sosial dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Dewia Mariana Gea yang seorang ibu rumah tangga bernama telah memiliki 4 (empat) orang anak, sehari-hari bekerja sebagai buruh penyapu jalan, tetiba dipecat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Ir. Ignasius Harefa hanya karena dituding berbeda arah politik di Pilkada Tahun 2024.
Saat awak media menjumpai Dewia Gea di rumahnya di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, ia menceritakan kronologis tindakan pemecatan yang semena-mena terhadap dirinya.
“Pada hari Senin (15/11/2024), sekira pukul 15.00 Wib, saya sedang bekerja menyapu jalan di wilayah Lawomaru – Gunungsitoli Selatan, saya ditelpon oleh Korlap An. Darni Wahyuni Mendrofa. Ibu korlap mengatakan kepada saya untuk segera datang ke kantor sekarang, perintah Pak Kadis DLH untuk menghadap Kabid An. Analisman Harefa,” jelas Dewia.
“Kabid Analisman Harefa katakan untuk tunggu sebentar di sini. Kemudian, saya melihat Pak Kabid menuju ruangan Pak Kepala Dinas. Setelah Pak Kabid keluar dari ruangan Pak Kadis, saya diajak pak Kabid di ruang rapat. Kabid mengatakan sama saya, kamu tau kenapa dipanggil? saya jawab, tidak tau pak Kabid,” sambung Dewia Gea.
Lanjut Dewia, Kabid menyuruh untuk menonaktifkan handphone dan Kabid tersebut juga memastikan bahwa HP milik Dewia dalam keadaan benar-benar non aktif. Lalu, Pak Kabid mengambil hpnya sambil menunjukkan foto yang ada di hpnya.
“Kamu kenal siapa yang ada dalam foto ini?,” tanya Kabid.
“Saya tau pak Kabid. Itu suami saya,” jawab Dewia.