Pimpinan Wilayah Lembaga Komando Pemberantasan korupsi (Lembaga KPK ) Kepulauan Riau ini, menyamakan koruptor dengan teroris. Bahkan lebih kejam dari teroris.
“Teroris bisa mencelakai sebagian atau sekelompok orang, tetapi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) merusak sendi sendi perekonomian, merugikan negara, menyengsarakan masyarakat luas. Untuk itu, perlu adanya tindakan tegas secara hukum formal maupun sosial”, ungkapnya.
Bentuk penanggulangan tindak korupsi selain pembinaan moral keagamaan, pengaturan sistem pengawasan terpadu dan transparan melibatkan aparat internal, eksternal termasuk kontrol dari masyarakat.
Selain itu, penindakan hukum atas perkara korupsi perlu lebih tegas lagi yakni, hukuman seberat beratnya, kalau perlu hukuman mati dan pemiskinan bagi para koruptor.
Dibeberkan Kennedy, tanpa adanya keseriusan integral dalam mengatasi kejahatan KKN, maka akan terjadi kesenjangan sosial akibat rendahnya pencapaian program pembangunan, terhambatnya pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat luas
”Berapa persen uang negara yang bocor sia-sia akibat korupsi, yang hanya berapa persen yang tersalur nyata dalam pembangunan?”, lanjutnya.
Selamat hari Anti Korupsi se-Dunia, Ciptakan pengelolaan pemerintahan yang bersih tanpa Kolusi korupsi dan Nepotisme demi percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan dan keadilan”, tutupnya.
Sumber : L KPK Kepri
(YD)








