Mayjen Purn Tatang Zaenudin Minta KPK untuk Turun dan Cek Terkait Bansos Cianjur

Disampaikan mantan Deputi Bidang Operasi Basarnas (2014) juga bahwa Masyarakat Cianjur melakukan demo ke pendopo untuk meminta kejelasan Dana yang menjadi hak daripada rakyat. Namun, saat itu Bupati Cianjur Herman Suherman tidak di tempat dan diserahkan kepada Sekda.

“Harusnya Bupati Herman Suherman hadir untuk menjelaskan kepada rakyatnya”, pungkasnya tegas

Oleh karenanya, Mayjen TNI-AD Purnawirawan Tatang Zaenudin meminta kepada Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, APH (Aparatur Penegak Hukum) dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk turun dan mengecek langsung ke lokasi dalam hal melakukan penyaluran dana bantuan tersebut.

“Bansos yang berlimpah perlu dicek keberadaannya, jangan di timbun. Itu adalah hak rakyat, bukan hak Pejabat, Relawan Pendukung atau dijadikan bancakan-bancakan orang tertentu”, tulis Mayjen TNI-AD Purnawirawan Tatang Zaenudin dengan tegas dalam status WhatsApp pribadinya.

Menurut Mayjen Purn Tatang Zaenudin yang juga pernah menjabat Direktur Operasi dan Pelatihan Basarnas (2013-2014) menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan tersebut masih belum terealisasi dengan benar atau tidak tepat pada sasaran.

Sebagaimana diketahui, Presiden Ir H. Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Dana bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat Cianjur Provinsi Jawa Barat dibagikan dalam 3 (tiga) bagian, yakni :
1. Untuk Masyarakat yang Rusak Berat Rp. 60 Juta
2. Untuk Masyarakat yang Sedang Berat Rp. 30 Juta
3. Untuk Masyarakat yang Ringan Berat Rp. 15 Juta

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *