Mantan Kasattahti Polres Simalungun Diangkat Jadi KasiHumas

Dalam kesempatan ini, mantan Kasattahti Polres Simalungun ini menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini Nasib memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.

“Diharapkan Masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat menggapai cita-cita untuk masa depannya.

Dan saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di no 0811-6501-516, tidak itu saja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal”, pungkas IPTU M.Nasib.

( Toro Gea )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *