SIKATNEWS.NET | Kasattahti Polres Simalungun IPTU M. Nasib resmi diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasihumas Polres Simalungun, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, tanggal 30-11-2022.
IPTU M.Nasib mengatakan wartawan atau Insan Pers dan Polisi bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan. Polisi membutuhkan wartawan, wartawan membutuhkan polisi. saat dikonfirmasi. Kamis (29/12/2022).
“Pekerjaan maupun tugas polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan. Jadi wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,”kata Nasib.
IPTU M.Nasib juga meminta kepada wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Hukum Polres Simalungun untuk dapat membantu polri dalam menjaga kamtibmas dengan publikasi kegiatan polisi yang bersifat positif sesuai dengan program kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).








