Mafia Lahan dan Pasifik Group Disorot dalam Audiensi Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Komisi VI DPR RI

Bahkan, dalam forum tersebut, Zukriansyah menyebut bahwa pada tahun 2018, banyak sekali kasus terkait lahan di BP Batam, yang saat itu dipimpin Muhammad Rudi. Ia mengungkapkan, penyelesaian kasus lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik dan pengelola Hotel Purajaya masih terabaikan dan kini pihaknya dirugikan sebesar Rp922 miliar.

Dalam penelusuran media ini, Komisaris Utama PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Bobie Jayanto bersama Direktur PT PEP diyakini salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam perobohan Hotel Purajaya, yang dilakukan pada 21 Juni 2023 lalu.

Diketahui, ada Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223, ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023, kepada PT LMS. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan.

Sehingga pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan Hotel Purajaya.

Ketua Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Panja ini dibentuk karena banyaknya pengaduan masyarakat, sehingga pihaknya membuka ruang bagi masyarakat Batam melakukan pengaduan.

“Kami hadir dan datang di sini untuk menampung aspirasi masyarakat. Kemudian, kami bawa ini ke pertemuan dengan BP Batam pada hari ini juga, serta kami minta BP Batam mengurai semua permasalahan ini dan menyelesaikannya,” ucap Andre Rosiade./Red.