Mafia Lahan dan Pasifik Group Disorot dalam Audiensi Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Komisi VI DPR RI

SIKATNEWS.id | Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Komisi VI DPR RI gelar audiensi dengan masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini digelar di Hotel Marriott, Harbour Bay, Kota Batam, pada Jumat (18/7/2025). Diketahui, kurang lebih ada 30 orang pengadu dari masyarakat Batam yang datang dalam forum itu.

Dari para pengadu menyoroti terkait mafia lahan yang masih berkeliaran di Kota Batam, bahkan beberapa pihak pengadu soroti Pasifik Group yang dimiliki Asri alias Akim bersama dengan anaknya Bobie Jayanto.

Penggusuran Paksa
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak yang mengatakan kehadiran mereka dalam forum tersebut sebagai ikhtiar memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai hak sekaligus menuntut legalitas kampung di Pulau Rempang.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa telah terjadi penggusuran atas kebun dan rumah dua warga Pulau Rempang yang terletak di kawasan rumah relokasi di Kampung Tanjung Banon. Penggusuran paksa itu dilakukan pada 8 Juli 2025 itu, juga disertai adanya dugaan kekerasan yang dialami kerabat dari pemilik rumah.

Fitnah ke Hotel Purajaya
Selain itu, Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah menjelaskan informasi yang menyebut pihaknya telah menjual berkali-kali hotel Purajaya adalah informasi tidak benar atau informasi sesat.

“Informasi yang menyebut BP Batam telah memberi waktu seluas-luasnya kepada Hotel Purajaya untuk memperpanjang UWT (uang wajib tahunan) adalah informasi tidak benar. Justru kami tidak diberi izin untuk memperpanjang UWT tersebut,” tegas Zukriansyah, pendukung Prabowo mania itu.