Selanjutnya Ridho juga meminta agar Raihan (Aktivis red) secara langsung meminta maaf kepadanya.
“Saya ingin Raihan minta maaf sama saya. Jika tidak akan saya perpanjang, pengacara sudah saya telpon, akan saya bawa ke pasal pencemaran nama baik,” tandasnya.
Aktivis Mahasiswa Pelalawan Raihan Afrinal Dumaianta, kepada awak media mengatakan, “apa dasarnya Raihan meminta maaf? Yang pertama kalau mengkritik, berarti Raihan salah mengkritik dia?
“Okelah by data, data kita ada. Berdasarkan berita yang viral. Tentunya kita kan menyampaikan, kok selama ini tak ada perhatian,” ujar Raihan.
Lebih lanjut Demisioner koordinator Daerah BEM Seluruh Riau ini menyayangkan mengapa Keluarga Sholeh luput dari pengawasan sehingga sampai viral.
“Dia itu berprasangka bahwa Raihan itu mengkritik kinerja dia secara umum. Yang menjadi perhatian Raihan kan kenapa barang ini(Keluarga Sholeh-red) luput dari pengawasan,” terangnya.
Raihan mengatakan jika Lurah Kerinci Timur hendak membawa perkara tersebut ke jalur hukum, ia mengaku siap. “Kalau dia minta berdebat nanti akhirnya berdebat kusir. Kalau memang dia mau menempuh jalur hukum silahkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi menyampaikan, “terkait pemberitaan kritikan itu sah-sah saja, demikian juga Media, selaku pembuat berita untuk di publikasikan karena Media sebagai kontrol sosial. Menjadi Pemimpin atau pejabat publik harus siap untuk dikritik, jangan anti kritik apalagi mengancam akan melaporkan ke jalur hukum. Kalau tidak mau di kritik jangan jadi pemimpin,” ujarnya.
Dedy juga menyebut bahwa tugas seorang Aktivis/Mahasiswa adalah menjadi motor penggerak bagi lingkungannya. “Kata kuncinya adalah “penggerak”. Berbicara tentang aktivis tentu berbicara tentang gerakan, aksi dan tindakan. Tugas mereka memang mengkritik. Kemudian terkait Aktivis membuat statement seperti itu mereka memang tidak tau kinerja sebelumnya, setahu mereka kenapa setelah viral baru sibuk, di katakannya selama ini kemana?
Dedy menjelaskan, bahasa tersebut menjelaskan bahwa, kenapa masih ditemukan oleh Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Pelalawan ada anak yang putus sekolah, anak yatim yang belum mendapatkan bantuan, orang tua yang tak mampu menyekolahkan anaknya.
“Kemudian perihal Lurah mengancam akan mengusut secara hukum baik narasumber (Aktivis- red) dan Media yang telah mempublikasikan akan dilaporkan itu silahkan saja, karena kita sudah meminta hak jawab atas pemberitaan tersebut tapi dia menolak,” tutup Ketua PWMOI Dedy.








