Dalam membuat laporan, lanjut Agun Noto, pihaknya membawa bukti yang di dapat serta para saksi yang mendengar informasi kejadian tersebut.
Adapun barang bukti yang dibawa berupa rekaman suara dan video pengakuan sendiri dari yang diduga sebagai pelaku.
“Ada bukti rekaman suara dan video pengakuan sendiri dari yang diduga pelaku,” ujar ketua LPAI tersebut.
Agun Noto bersama sekretaris nya berharap pihak kepolisian Polres Labuhanbatu kiranya dapat mengungkapkan kasus tersebut dan bisa menetapkan para tersangka.
“Harapan kami semoga polres Labuhanbatu bisa mengungkap kasus ini secepatnya”, tutupnya.
(RW)