Layanan Keliling BP Batam Telah Hadir di Bengkong

Dokumen persyaratan tersebut kemudian dibawa ke lokasi BLINK.

Setelah di lokasi, masyarakat akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian; verifikasi persyaratan dokumen pertanahan; scan dokumen pertanahan dan diakhiri dengan registrasi/pembukaan akun LMS online.

“Kemudian dilakukan proses penerbitan faktur. Proses ini memakan waktu maksimal, 15 hari kerja. Kemudian dilanjutkan pembayaran ke bank atau melalui M-Banking,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan layanan yang diberikan ini.

“Karena sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, bapak Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu, ke depannya kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

Ketua RT 03, RW 11 Kompleks YKB Bengkong Laut, Marjuki menyambut baik atas layanan BLINK yang dihadirkan oleh BP Batam. Dengan layanan BLINK, tentunya warga YKB Bengkong lebih mengetahui bagaimana proses perpanjangan UWT.

“Untuk ke depannya, saya mengimbau agar lebih banyak lagi warga untuk membayar UWT yang sudah berakhir. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, dengan fasilitas yang sudah diberikan, terima kasih juga untuk kerja samanya dan seluruh tim yang hadir di kompleks YKB,” imbuhnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *