Laporkan dan Pantau Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos di Tanjungpinang

Terkait dugaan penyalahgunaa dana BOS tahun 2019, Katua DPW PWMOI Kepri Hendri Guci mengatakan “Jika benar adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2019, Kita akan buat laporan resmi ke Kajati Kepri serta tembusan kepada Kemendikbud dan Kajagung, Supaya kasus Penyalahgunaan dana BOS kepada Kelima sekolah di Kota Tanjungpinang dituntaskan segera seperti Kasus korupsi dana BOS SMAN 1 Batam di tahun anggaran 2019 tepatnya.”

“Senin, tanggal 30/01/2023, kita akan langsung buat laporan, serta laporan yang akan kita layangkan nantinya terus kita pantau hingga sejauh mana, Kita juga berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepri agar melakukan penyelidikan dalam kejahatan di dunia Pendidikan, Sehingga peruntukan dalam Juknis BOS tepat sasaran dan tidak terjadinya unsur Korupsi”, ujarnya.

Hingga berita ini di Publikasikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri belum dimintai keterangan atas adanya dugaan penyalahgunaa dana BOS kepada lima sekolah di Tanjungpinang tahun 2019.

Part II
Bersambung…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *